Tanjungmojo, 21 Oktober 2022. Pada tanggal 22 Oktober merupakan peringatan hari santri nasional yang telah ditetapkan oleh Presiden Joko Widodo pada 15 Oktober 2015 berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) RI Nomor 22 Tahun 2015 tentang Hari Santri.
Pada malam peringatan hari santri, tepatnya hari Jum’at malam Sabtu 21 Oktober 2022. Diadakan Istighosah di Balai Desa Tanjungmojo, dikarenakan Desa Tanjungmojo menjadi tuan rumah untuk memperingati Hari Santri Nasional se-Kecamatan Kangkung. Istighosah dihadiri oleh Bapak Kepala Desa Tanjungmojo, tokoh NU se-Kecamatan Kangkung, dan Masyarakat. Acara dimulai dengan pembukaan, lalu dilanjutkan dengan Istighosah hingga do’a penutup.