Penulis: admin

  • Pelatihan Digital Marketing Untuk Pelaku UMKM Desa Tanjungmojo oleh Wanarupa Studio

    Pelatihan Digital Marketing Untuk Pelaku UMKM Desa Tanjungmojo oleh Wanarupa Studio

    Sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) tak dapat disangkal memiliki peran penting dalam menopang perekonomian nasional, sehingga peningkatan daya saing UMKM terus menjadi fokus Pemerintah. Salah satu langkah yang dapat ditempuh untuk memperluas jangkauan pasar dan daya saing UMKM tersebut yakni melalui transisi sistem pemasaran menggunakan teknologi digital.

    Untuk mendukung kemampuan digitalisasi UMKM tersebut, Pemerintah Desa Tanjungmojo melalui kolaborasi dengan Wanarupa Studio dengan tema Pelatihan Digitalisasi Pemasaran dan Manajemen Produk UMKM.

    Dalam pelatihan ini, pemateri menyampaikan bagaimana cara untuk memasarkan produk umkm di suatu marketplace yang diharapkan dapat menambah konsumen produk mereka. Bukan sekedar menyampaikan cara untuk memasukkan produk ke dalam marketplace, akan tetapi pemateri juga memberikan strategi pemasaran agar produk yang dijual dapat menarik minat pembeli.

  • RENCANA KERJA PEMERINTAH DESA TANJUNGMOJO (RKP DESA) TAHUN 2023

    RENCANA KERJA PEMERINTAH DESA TANJUNGMOJO (RKP DESA) TAHUN 2023

    Dengan berakhirnya tahun 2022. RKP Desa atau Rancangan Kerja Pemerintah Desa Tanjungmojo di tahun 2023 telah dituliskan sebagai berikut :

    VISI dan MISI
    VISI
    Terwujudnya Pemerintah Desa yang baik dan bersih, untuk mewujudkan kehidupan masyarakat yang tentram, maju, makmur, dan berkeadilan.
    MISI
    Melakukan evaluasi system kinerja Aparatur Pemerintahan Desa , Guna meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
    Melaksanakan pelayanan kepada masyarakat yang lebih baik yang bersih dari korupsi dan bentuk-bentuk penyelewengan lainnya.
    Melanjutkan program pembangunan yang berkesenimbangan dan pemeliharaan jalan / transportasi . Serta sarana prasarana pertanian.
    Meningkatkan aktifitas kehidupan bermasyarakat.

    Kebijakan Pendapatan Desa
    Pendapatan Desa meliputi semua penerimaan uang melalui rekening desa yang merupakan hak desa dalam 1 (satu) tahun anggaran yang tidak perlu dibayar kembali oleh desa. Perkiraan pendapatan desa disusun berdasarkan asumsi realisasi pendapatan desa tahun sebelumnya dengan perkiraan peningkatan berdasarkan potensi yang menjadi sumber dari : Pendapatan Asli Desa, Dana Desa bersumber APBN, Bagi Hasil Pajak Daerah, Bagi Hasil Retribusi Daerah, ADD, Bantuan Keuangan dari Kabupaten, Bantuan Keuangan dari Provinsi, Hibah dan Sumbangan Pihak Ketiga,serta Lain-lain Pendapatan Desa yang sah.

    Kebijakan Belanja Desa
    Belanja Desa meliputi semua pengeluaran dari rekening desa yang merupakan kewajiban desa dalam 1 (satu) tahun anggaran yang tidak akan diperoleh pembayarannya kembali oleh desa. Belanja Desa yang akan dianggarkan dalam APB Desa meliputi :

    1. Penyelenggaraan Pemerintahan Desa
    2. Pelaksanaan Pembangunan Desa
    3. Pembinaan Kemsyarakatan
    4. Pemberdayaan Masyarakat
    5. Penanggulangan Bencana, Keadaan Mendesak, dan Darurat

    Kebijakan Pembiayaan Desa
    Pembiayaan desa sebagaimana dimaksud meliputi semua penerimaan yang perlu dibayar kembali dan/atau pengeluaran yang akan diterima kembali, baik pada tahun anggaran yang bersangkutan maupun pada tahun-tahun anggaran berikutnya. Namun demikian dalam RKP Desa Tahun 2023 ini, Pemerintah Desa Tanjungmojo belum dapat menyusun kebijakan pembiayaan disebabkan disamping sistem baru juga belum disusunnya perubahan dan atau perhitungan APB Desa tahun sebelumnya.
    Pembiayaan Desa sebagaimana dimaksud terdiri dari:

    1. Penerimaan Pembiayaan; dan
    2. Pengeluaran Pembiayaan.
    3. Penerimaan Pembiayaan sebagaimana di atas, mencakup:
    4. Sisa lebih perhitungan anggaran (SilPA) tahun sebelumnya;
    5. Pencairan Dana Cadangan;
    6. Hasil penjualan kekayaan desa yang dipisahkan; dan
    7. Penerimaan Pinjaman
    8. Pengeluaran Pembiayaan sebagaimana di atas, mencakup:
    9. Pembentukan Dana Cadangan;
    10. Penyertaan Modal Desa; dan
    11. Pembayaran Utang

    Arah Kebijakan Pembangunan Desa
    Pembangunan diarahkan pada upaya pengembangan pusat pusat pertumbuhan untuk mendorong pengembangan perdesaan berkelanjutan yang memiliki ketahanan sosial, ekonomi, dan ekologi serta mendorong keterkaitan desa-kota. Kebijakan pembangunan ini dilakukan dengan strategi sebagai berikut :

    Penyelenggaraan Pemerintahan Desa :

    1. Pembayaran Penghasilan Tetap dan Tunjangan Kepala Desa dan Perangkat Desa
    2. Jaminan Kesehatan dan Ketenagakerjaan
    3. Operasional Penyelenggaraan Pemerintahan Desa
    4. Tunjangan dan Operasional BPD
    5. Operasional RT / RW
    6. Tambahan Tunjangan Bagi Kepala Desa dan Perangkat Desa
    7. Penyediaan Sarana dan Prasarana Perkantoran
    8. Rehabilitasi Gedung Kantor Desa
    9. Pendataan Warga Desa Tanjungmojo
    10. Pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Desa
    11. Pelaksanaan Musyawarah Desa/Musdus
    12. Penyusunan RKP Desa
    13. Penataan Administrasi Keuangan Desa
    14. Penyusunan Perdes/Perkades
    15. Penyusunan Laporan Kepala Desa
    16. Monitoring, Evaluasi, Pengendalian dan Pelaporan Pelaksanaan rencana pembangunan Desa
    17. Pelaksanaan Pengisian dan penjaringan Perangkat Desa
    18. Honor Petugas Kebersihan/Penjaga Kantor Pemerintah Desa

    Pelaksanaan Pembangunan Desa :

    1. Operasional PAUD/TK/TPQ/MDA
    2. Pembangunan Gedung PAUD
    3. Penyelenggaraan Posyandu
    4. Pengadaan Mobil Siaga
    5. Betonisasi Blok Gayam
    6. Betonisasi Blok Sentono
    7. Betonisasi Blok Putat
    8. Pembetulan Gili Sawah
    9. Drainase Rt 5 Rw 4
    10. Drainase Rt 3 Rw 5
    11. Pembangunan Talud Jalan Gayam
    12. Pembangunan Talud Jalan Putat
    13. Pembangunan Talud Sentono
    14. Jembatan Blok Gayam
    15. Jembatan Blok Asem
    16. Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni.
    17. Pembuangan Saringna Sampah di Sungai

    Bidang Pembinaan Masyarakat Desa :

    1. Operasional LINMAS
    2. Penyelenggaraan Festival Kesenian, Adat, dan Keagamaan.
    3. Operasional Pengelolaan/Penjaga Makam.
    4. Santunan Anak Yatim
    5. Pengiriman Kontingen Olahraga
    6. Peningkatan dan pemeliharaan Lapangan Olahraga
    7. Operasional Karang Taruna.
    8. Operasional Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Desa (LPMD)
    9. Operasional Pembinaan Kesejahteraan Keluarga (PKK)
    10. Operasional PKKBD/SKD.
    11. Operasional Kader Pemberdayaan Masyarakat Desa (KPMD)
    12. Operasional Kader Pembengunan Masyarakat (KPM)

    Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa :

    1. Pemeliharaan Saluran Irigasi
    2. Operasional Kelompok Tani.
    3. Operasional Mesin Pompa.
    4. Bimbingan Teknis Peningkatan Kapasitas Aparatur Desa
    5. Penyertaan dan Penguatan Modal BUMDes.

    Penanggulangan Bencana, Keadaan darurat dan Mendesak :

    1. Bantuan Langsung Tunai (BLT DD)

    Arah Kebijakan Keuangan Desa
    Realisasi kegiatan pada setiap bidang erat kaitannya dengan potensi pendapatan desa, untuk itu kegiatan harus terperinci meliputi volume, manfaat/sasaran, waktu pelaksanaan dan perkiraan biaya/sumber pembiayaan. Dengan demikian RKP Desa sangat bergantung pada sumber pembiayaan dari program-program yang masuk ke desa, antara lain adalah:

    1. Dana Desa (DD) dari APBN.
    2. APBD Provinsi, Dana Aspirasi.
    3. Program dari OPD Kabupaten (APBD Kabupaten), Dana Aspirasi.
    4. Alokasi Dana Desa (ADD) APBD Kabupaten.
    5. Pendapatan Asli Desa (PADesa).
    6. Pembagian Hasil Pajak dan Retribusi dari kabupaten.
    7. Dana lain-lain yang sah.

    Sumber-sumber dana tersebut untuk digunakan pelaksanaan Pembangunan Desa selama 1 (satu) tahun.

    Itulah Rencana Kerja Pemerintah Desa Tanjungmojo di tahun 2023. Untuk lebih lengkapnya dapat dilihat melalui dokumen berikut

  • Gotong Royong Dalam Rangka Menjaga Kebersihan Desa Tanjungmojo

    Gotong Royong Dalam Rangka Menjaga Kebersihan Desa Tanjungmojo

    Tanjungmojo, Minggu 18 Desember 2022. Kebersihan lingkungan merupakan hal yang tidak terpisahkan dari kehidupan manusia dan merupakan unsur yang fundamental dalam ilmu kesehatan dan pencegahan. Kebersihan merupakan sebuah cerminan bagi setiap individu dalam menjaga kesehatan yang begitu penting dalam kehidupan sehari-hari.

    Untuk menjaga kebersihan lingkungan maka dilaksanakan kegiatan gotong royong di Desa Tanjungmojo. Kegiatan ini dilaksanakan dengan dipimpin langsung oleh Bapak Kepala Desa Heru Waluyo.

    Kegiatan yang dilakukan dalam gotong royong ini yaitu memotong rumput dan membersihkan sampah yang berada di kiri kanan jalan desa. Kegiatan ini melibatkan masyatakat desa yang dikomando oleh masing masing ketua RT. Ibu ibu PKK dan BUMDes juga turut serta mengikuti kegiatan gotong royong kali ini.

  • Penyerahan Sertifikat Kegiatan PTSL Tahun 2022

    Penyerahan Sertifikat Kegiatan PTSL Tahun 2022

    Tanjungmojo, 23 November 2022. Dilaksanakan kegiatan penyerahan sertifikat PTSL kepada masyarakat desa Tanjungmojo di gedung kantor balaidesa Tanjungmojo. Masyarakat hadir dengan sangat antusias untuk menerima sertifikat PTSL.

    Dengan diserahkannya sertifikat ini. Diharapkan dapat berguna untuk masyarakat yang membutuhkan.

  • RAPAT Koordinasi Pengamanan Wilayah Bersama Bupati Kendal

    RAPAT Koordinasi Pengamanan Wilayah Bersama Bupati Kendal

    Tanjungmojo, 3 November 2022. Dilaksanakan rapat yang ditujukan untuk pengamanan wilayah. Acara dihadiri oleh bapak HERU WALUYO selaku kepala desa Tanjungmojo, ibu ANTIN KUSTIYAH WIJAYANTI, S.Sos, MSi selaku CAMAT Kecamatan Kangkung, LETNAN KOLONEL INF, MISAEL MARTHEN JENRY POLII, S.Sos selaku Komandan Kodim Kendal.

    Tamu undangan diberikan materi mengenai kebangsaan dan pertahanan yang di sampaikan oleh bapak Komandan Kodim Kendal. Yang diharapkan dapat meningkatkan jiwa kebangsaan dari seluruh masyarakat.

  • Karnaval Hari Santri Nasional (HSN) Kecamatan Kangkung Berlangsung Meriah di Desa Tanjungmojo

    Karnaval Hari Santri Nasional (HSN) Kecamatan Kangkung Berlangsung Meriah di Desa Tanjungmojo

    Tanjungmojo, 22 Oktober 2022. Dalam merayakan peringatan Hari Santri Nasional yang telah ditetapkan pada 22 Oktober oleh Bapak Presiden Joko Widodo pada tanggal 15 Oktober 2015. Seluruh desa yang bertempat di kecamatan Kangkung menggelar kegiatan upacara dan karnaval yang pada tahun 2022 bertempat di desa Tanjungmojo.

    Kegiatan diawali dengan pelaksanaan upacara bendera pada pukul 9.30 WIB. Ibu ANTIN KUSTIYAH WIJAYANTI, S.Sos, MSi selaku CAMAT kecamatan Kangkung hadir sebagai pembina upacara.

    Seusai pelaksanaan upacara, kegiatan dilanjut dengan karnaval yang diikuti oleh berbagai masyarakat desa kecamatan Kangkung. Karnaval dimulai dari lapangan desa Tanjungmojo hingga berakhir di Balai Desa Tanjungmojo.

  • Istighosah Memperingati  Hari Santri Nasional

    Istighosah Memperingati Hari Santri Nasional

    Tanjungmojo, 21 Oktober 2022. Pada tanggal 22 Oktober merupakan peringatan hari santri nasional yang telah ditetapkan oleh Presiden Joko Widodo pada 15 Oktober 2015 berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) RI Nomor 22 Tahun 2015 tentang Hari Santri.

    Pada malam peringatan hari santri, tepatnya hari Jum’at malam Sabtu 21 Oktober 2022. Diadakan Istighosah di Balai Desa Tanjungmojo, dikarenakan Desa Tanjungmojo menjadi tuan rumah untuk memperingati Hari Santri Nasional se-Kecamatan Kangkung. Istighosah dihadiri oleh Bapak Kepala Desa Tanjungmojo, tokoh NU se-Kecamatan Kangkung, dan Masyarakat. Acara dimulai dengan pembukaan, lalu dilanjutkan dengan Istighosah hingga do’a penutup.

  • Drum Band Gita Persada SDN 2 Tanjungmojo Pada HUT RI 77

    Drum Band Gita Persada SDN 2 Tanjungmojo Pada HUT RI 77

    Tanjungmojo, 27 Agustus 2022. Penampilan Drumband dari SDN 2 Tanjungmojo dalam Perayaan HUT RI ke-77 Desa Tanjungmojo.

  • Penampilan Drum Band SD N 1 Tanjungmojo Pada Peringatan HUT RI 77

    Penampilan Drum Band SD N 1 Tanjungmojo Pada Peringatan HUT RI 77

    Tanjungmojo, 27 Agustus 2022. Penampilan Drumband dari SDN 1 Tanjungmojo dalam Perayaan HUT RI ke-77 Desa Tanjungmojo.

id_ID

Syarat Mengurus Data Kependudukan

Mengurus Akta Kelahiran

Mengurus Kartu Keluarga

Mengurus Surat Pindah

Mengurus Surat Kematian

Mengurus E-KTP