Diadakan penarikan peserta magang dari mahasiswa Universitas Negeri Semarang dari BUMDes Sejahtera Tanjungmojo.
Month: December 2022
Kendal, 14 Desember 2022. Diadakan suatu Forum Diskusi dalam upaya pemberdayaan BUMDes di Kabupaten Kendal. Focus Group Discussion (FGD) ini fokus kepada Urgensi Pemberdayaan Bumdes sebagai penggerak perekonomian untuk mendukung prioritas pembangunan nasional di Kabupaten Kendal.
Bapak Kepala Desa Tanjungmojo, Heru Waluyo. Mewakili Desa Tanjungmojo untuk menghadiri forum tersebut.
Tanjungmojo 27 November 2022. Dilaksanakan kegiatan dalam upaya Gotong Royong Cegah Stunting (GONG CETING) di Balaidesa Tanjungmojo. Kegiatan yang merupakan kolaborasi dari 15 Perguruan tinggi di Jateng dan DIY ini telah memecahkan rekor muri.
Kegiatan ini dihadiri oleh ibu ibu PKK desa Tanjungmojo. Dengan diadakannya kegiatan ini diharapkan kegiatan pencegahan stunting terus berlanjut untuk penurunan angka stunting di Kabupaten Kendal.
Senam merupakan suatu cabang olahraga yang melibatkan performa gerakan yang membutuhkan kekuatan kecepatan dan keserasian gerakan fisik yang teratur. Bentuk modern dari senam ialah Palang tak seimbang, balok keseimbangan, dan senam lantai. Bentuk-bentuk tersebut konon berkembang dari latihan yang digunakan oleh bangsa Yunani kuno untuk menaiki dan menuruni seekor kuda dan pertunjukan sirkus. Adapun bentuk modern dari senam seperti palang tak seimbang, balok keseimbangan, dan senam lantai.
Untuk menjaga hidup sehat. Tim PKK desa Tanjungmojo mengadakan senam pagi setiap hari minggu di gedung sebaguna atau balaidesa Tanjungmojo. Dengan diadakannya kegiatan ini, diharapkan masyarakat desa Tanjungmojo yang berminat untuk mengikuti senam dapat hadir mengikuti kegiatan senam ini.
Sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) tak dapat disangkal memiliki peran penting dalam menopang perekonomian nasional, sehingga peningkatan daya saing UMKM terus menjadi fokus Pemerintah. Salah satu langkah yang dapat ditempuh untuk memperluas jangkauan pasar dan daya saing UMKM tersebut yakni melalui transisi sistem pemasaran menggunakan teknologi digital.
Untuk mendukung kemampuan digitalisasi UMKM tersebut, Pemerintah Desa Tanjungmojo melalui kolaborasi dengan Wanarupa Studio dengan tema Pelatihan Digitalisasi Pemasaran dan Manajemen Produk UMKM.
Dalam pelatihan ini, pemateri menyampaikan bagaimana cara untuk memasarkan produk umkm di suatu marketplace yang diharapkan dapat menambah konsumen produk mereka. Bukan sekedar menyampaikan cara untuk memasukkan produk ke dalam marketplace, akan tetapi pemateri juga memberikan strategi pemasaran agar produk yang dijual dapat menarik minat pembeli.
Dengan berakhirnya tahun 2022. RKP Desa atau Rancangan Kerja Pemerintah Desa Tanjungmojo di tahun 2023 telah dituliskan sebagai berikut :
VISI dan MISI
VISI
Terwujudnya Pemerintah Desa yang baik dan bersih, untuk mewujudkan kehidupan masyarakat yang tentram, maju, makmur, dan berkeadilan.
MISI
Melakukan evaluasi system kinerja Aparatur Pemerintahan Desa , Guna meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Melaksanakan pelayanan kepada masyarakat yang lebih baik yang bersih dari korupsi dan bentuk-bentuk penyelewengan lainnya.
Melanjutkan program pembangunan yang berkesenimbangan dan pemeliharaan jalan / transportasi . Serta sarana prasarana pertanian.
Meningkatkan aktifitas kehidupan bermasyarakat.
Kebijakan Pendapatan Desa
Pendapatan Desa meliputi semua penerimaan uang melalui rekening desa yang merupakan hak desa dalam 1 (satu) tahun anggaran yang tidak perlu dibayar kembali oleh desa. Perkiraan pendapatan desa disusun berdasarkan asumsi realisasi pendapatan desa tahun sebelumnya dengan perkiraan peningkatan berdasarkan potensi yang menjadi sumber dari : Pendapatan Asli Desa, Dana Desa bersumber APBN, Bagi Hasil Pajak Daerah, Bagi Hasil Retribusi Daerah, ADD, Bantuan Keuangan dari Kabupaten, Bantuan Keuangan dari Provinsi, Hibah dan Sumbangan Pihak Ketiga,serta Lain-lain Pendapatan Desa yang sah.
Kebijakan Belanja Desa
Belanja Desa meliputi semua pengeluaran dari rekening desa yang merupakan kewajiban desa dalam 1 (satu) tahun anggaran yang tidak akan diperoleh pembayarannya kembali oleh desa. Belanja Desa yang akan dianggarkan dalam APB Desa meliputi :
- Penyelenggaraan Pemerintahan Desa
- Pelaksanaan Pembangunan Desa
- Pembinaan Kemsyarakatan
- Pemberdayaan Masyarakat
- Penanggulangan Bencana, Keadaan Mendesak, dan Darurat
Kebijakan Pembiayaan Desa
Pembiayaan desa sebagaimana dimaksud meliputi semua penerimaan yang perlu dibayar kembali dan/atau pengeluaran yang akan diterima kembali, baik pada tahun anggaran yang bersangkutan maupun pada tahun-tahun anggaran berikutnya. Namun demikian dalam RKP Desa Tahun 2023 ini, Pemerintah Desa Tanjungmojo belum dapat menyusun kebijakan pembiayaan disebabkan disamping sistem baru juga belum disusunnya perubahan dan atau perhitungan APB Desa tahun sebelumnya.
Pembiayaan Desa sebagaimana dimaksud terdiri dari:
- Penerimaan Pembiayaan; dan
- Pengeluaran Pembiayaan.
- Penerimaan Pembiayaan sebagaimana di atas, mencakup:
- Sisa lebih perhitungan anggaran (SilPA) tahun sebelumnya;
- Pencairan Dana Cadangan;
- Hasil penjualan kekayaan desa yang dipisahkan; dan
- Penerimaan Pinjaman
- Pengeluaran Pembiayaan sebagaimana di atas, mencakup:
- Pembentukan Dana Cadangan;
- Penyertaan Modal Desa; dan
- Pembayaran Utang
Arah Kebijakan Pembangunan Desa
Pembangunan diarahkan pada upaya pengembangan pusat pusat pertumbuhan untuk mendorong pengembangan perdesaan berkelanjutan yang memiliki ketahanan sosial, ekonomi, dan ekologi serta mendorong keterkaitan desa-kota. Kebijakan pembangunan ini dilakukan dengan strategi sebagai berikut :
Penyelenggaraan Pemerintahan Desa :
- Pembayaran Penghasilan Tetap dan Tunjangan Kepala Desa dan Perangkat Desa
- Jaminan Kesehatan dan Ketenagakerjaan
- Operasional Penyelenggaraan Pemerintahan Desa
- Tunjangan dan Operasional BPD
- Operasional RT / RW
- Tambahan Tunjangan Bagi Kepala Desa dan Perangkat Desa
- Penyediaan Sarana dan Prasarana Perkantoran
- Rehabilitasi Gedung Kantor Desa
- Pendataan Warga Desa Tanjungmojo
- Pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Desa
- Pelaksanaan Musyawarah Desa/Musdus
- Penyusunan RKP Desa
- Penataan Administrasi Keuangan Desa
- Penyusunan Perdes/Perkades
- Penyusunan Laporan Kepala Desa
- Monitoring, Evaluasi, Pengendalian dan Pelaporan Pelaksanaan rencana pembangunan Desa
- Pelaksanaan Pengisian dan penjaringan Perangkat Desa
- Honor Petugas Kebersihan/Penjaga Kantor Pemerintah Desa
Pelaksanaan Pembangunan Desa :
- Operasional PAUD/TK/TPQ/MDA
- Pembangunan Gedung PAUD
- Penyelenggaraan Posyandu
- Pengadaan Mobil Siaga
- Betonisasi Blok Gayam
- Betonisasi Blok Sentono
- Betonisasi Blok Putat
- Pembetulan Gili Sawah
- Drainase Rt 5 Rw 4
- Drainase Rt 3 Rw 5
- Pembangunan Talud Jalan Gayam
- Pembangunan Talud Jalan Putat
- Pembangunan Talud Sentono
- Jembatan Blok Gayam
- Jembatan Blok Asem
- Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni.
- Pembuangan Saringna Sampah di Sungai
Bidang Pembinaan Masyarakat Desa :
- Operasional LINMAS
- Penyelenggaraan Festival Kesenian, Adat, dan Keagamaan.
- Operasional Pengelolaan/Penjaga Makam.
- Santunan Anak Yatim
- Pengiriman Kontingen Olahraga
- Peningkatan dan pemeliharaan Lapangan Olahraga
- Operasional Karang Taruna.
- Operasional Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Desa (LPMD)
- Operasional Pembinaan Kesejahteraan Keluarga (PKK)
- Operasional PKKBD/SKD.
- Operasional Kader Pemberdayaan Masyarakat Desa (KPMD)
- Operasional Kader Pembengunan Masyarakat (KPM)
Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa :
- Pemeliharaan Saluran Irigasi
- Operasional Kelompok Tani.
- Operasional Mesin Pompa.
- Bimbingan Teknis Peningkatan Kapasitas Aparatur Desa
- Penyertaan dan Penguatan Modal BUMDes.
Penanggulangan Bencana, Keadaan darurat dan Mendesak :
- Bantuan Langsung Tunai (BLT DD)
Arah Kebijakan Keuangan Desa
Realisasi kegiatan pada setiap bidang erat kaitannya dengan potensi pendapatan desa, untuk itu kegiatan harus terperinci meliputi volume, manfaat/sasaran, waktu pelaksanaan dan perkiraan biaya/sumber pembiayaan. Dengan demikian RKP Desa sangat bergantung pada sumber pembiayaan dari program-program yang masuk ke desa, antara lain adalah:
- Dana Desa (DD) dari APBN.
- APBD Provinsi, Dana Aspirasi.
- Program dari OPD Kabupaten (APBD Kabupaten), Dana Aspirasi.
- Alokasi Dana Desa (ADD) APBD Kabupaten.
- Pendapatan Asli Desa (PADesa).
- Pembagian Hasil Pajak dan Retribusi dari kabupaten.
- Dana lain-lain yang sah.
Sumber-sumber dana tersebut untuk digunakan pelaksanaan Pembangunan Desa selama 1 (satu) tahun.
Itulah Rencana Kerja Pemerintah Desa Tanjungmojo di tahun 2023. Untuk lebih lengkapnya dapat dilihat melalui dokumen berikut
Tanjungmojo, Minggu 18 Desember 2022. Kebersihan lingkungan merupakan hal yang tidak terpisahkan dari kehidupan manusia dan merupakan unsur yang fundamental dalam ilmu kesehatan dan pencegahan. Kebersihan merupakan sebuah cerminan bagi setiap individu dalam menjaga kesehatan yang begitu penting dalam kehidupan sehari-hari.
Untuk menjaga kebersihan lingkungan maka dilaksanakan kegiatan gotong royong di Desa Tanjungmojo. Kegiatan ini dilaksanakan dengan dipimpin langsung oleh Bapak Kepala Desa Heru Waluyo.
Kegiatan yang dilakukan dalam gotong royong ini yaitu memotong rumput dan membersihkan sampah yang berada di kiri kanan jalan desa. Kegiatan ini melibatkan masyatakat desa yang dikomando oleh masing masing ketua RT. Ibu ibu PKK dan BUMDes juga turut serta mengikuti kegiatan gotong royong kali ini.